Hai blogger, tugas saya sekarang akan menuliskan tentang legalitas sebuah perusahaan dan nama perusahaan tersebut adalah PT. Peteka Karya Tirta
Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK)
Merupakan surat ijin usaha dalam mengikuti tender kontruksi di berbagai bidang seperti : Bidang Mekanikal, Sipil, Telekomunikasi, Konsultan, Tata Lingkungan, Arsitektural dan Elektrikal.
Mempunyai surat ijin usaha kontruksi berarti perusahaan tersebut sudah memenangkan babak pertama dalam pelelangan karena sudah lulus dalam uji administrasi perusahaan dan sudah tersetifikasi.
Persyaratan utama dalam pengurusan SIUJK adalah mempunyai sertifikat tenaga ahli konstruksi dan sertifikasi Badan Usaha (SBU) dari LPJK.
Syarat pengurusan SIUJK :
1. Legal Umum Usaha ( dari akte-TDP ) - F.copy,
2. SKA ( Tenaga Ahli ) asli,
3. KTA ( Asosiasi ) asli,
4. SBU ( Sertifikat Badan Usaha ),
5. Direktur utama wajib datang untuk foto.
Prosedur Pengurusan SIUJK :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar